a.
Pengertian Matematika
Kata matamatika sudah tidak asing lagi bagi
kita, matematika merupakan ratu dari ilmu pengetahuan dimana materi matematikadi perlukan di semua jurusan yang di pelajarai oleh
semua orang, disini saya memberikan sebuah pengertian matematika disertai
fungsinya serta ruang lingkup pembelajarannya.
Berhitung merupakan aktifitas
sehari-hari tiada aktifitas tanpa menggunakan matematika, akan
tetapi banyak yang tidak tahu apa pengertian matematika, apa
istilah matematika dari berbagai negara, ruang lingkupnya dan masih banyak
lagi.
Istilah
mathematics (Inggris), mathematik (Jerman), mathematique (Perancis), matematico
(Itali), matematiceski (Rusia), atau mathematick (Belanda) berasal dari
perkataan latin mathematica, yang mulanya diambil dari perkataan Yunani,
mathematike, yang berarti “relating to learning”. Perkataan mathematike
berhubungan sangat erat dengan sebuah kata lainnya yang serupa, yaitu mathanein
yang mengandung arti belajar (berpikir). Jadi berdasarkan etimologis (Elea
Tinggih dalam Erman Suherman, 2003:16), perkataan matematika berarti “ilmu
pengetahuan yang diperoleh dengan bernalar”.
James dan James (1976) dalam kamus
matematikanya mengatakan bahwa matematika adalah ilmu tentang logika mengenai
bentuk, susunan, besaran, dan konsep-konsep yang berhubungan satu dengan yang
lainnya dengan jumlah yang banyak yang terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu
aljabar, analisis dan geometri.
Johnson dan Rising (1972) dalam bukunya mengatakan bahwa matematika adalah
pola pikir, pola mengorganisasikan, pembuktian yang logik, matematika itu
adalah bahasa yang menggunakan istilah yang didefinisikan dengan cermat, jelas,
dan akurat, representasinya dengan simbol dan padat, lebih berupa bahasa simbol
mengenai ide dari pada mengenai bunyi. Sementara Reys, dkk. (1984) mengatakan
bahwa matematika adalah telaah tentang pola dan hubungan, suatu jalan atau pola
pikir, suatu seni, suatu bahasa, dan suatu alat.
Berdasarkan pendapat di
atas, maka disimpulkan bahwa ciri yang sangat penting dalam matematika adalah
disiplin berpikir yang didasarkan pada berpikir logis, konsisten, inovatif dan
kreatif.
Matematika berfungsi mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan dan menggunakan rumus matematika yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari melalui pengukuran dan geometri, aljabar, peluang dan statistik, kalkulus dan trigonometri. Matematika juga berfungsi mengembangkan kemampuan mengkomunikasikan gagasan melalui model matematika yang dapat berupa kalimat matematika dan persamaan matematika, diagram, grafik atau tabel.
Tujuan umum pendidikan matematika ditekankan kepada siswa untuk memiliki:
- Kemampuan
yang berkaitan dengan matematika yang dapat digunakan dalam memecahkan
masalah matematika, pelajaran lain ataupun masalah yang berkaitan dengan
kehidupan nyata.
- Kemampuan
menggunakan matematika sebagai alat komunikasi.
- Kemampuan
menggunakan matematika sebagai cara bernalar yang dapat dialihgunakan pada
setiap keadaan, seperti berpikir kritis, berpikir logis, berpikir
sistematis, bersifat objektif, bersifat jujur, bersifat disiplin dalam
memandang dan menyelesaikan suatu masalah.
c. Ruang
lingkup.
Standar kompetensi matematika merupakan seperangkat kompetensi matematika yang dibukukan dan harus ditunjukkan oleh siswa pada hasil belajarnya dalam mata pelajaran matematika. Standar ini dirinci dalam komponen kompetensi dasar beserta hasil belajarnya, indikator dan materi pokok untuk setiap aspeknya. Pengorganisasian dan pengelompokan materi pada materi didasarkan menurut disiplin ilmunya atau didasarkan menurut kemahiran atau kecakapan yang hendak dicapai. Aspek atau ruang lingkup materi pada standar kompetensi matematika adalah bilangan, pengukuran dan geometri, aljabar, trigonometri, peluang dan statistik, dan kalkulus.
d. Standar Kompetensi Mata
Pelajaran Matematika.
Untuk mata pelajaran matematika di SMA, telah dirumuskan sembilan standar kompetensi (Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen, Depdiknas; 2003:2) sebagai berikut:
- Menggunakan
operasi dan sifat serta sifat manipulasi aljabar dalam pemecahan masalah
yang berkaitan dengan bentuk pangkat, akar, dan logaritma; persamaan
kuadrat dan fungsu kuadrat; sistem persamaan linear-kuadrat;
pertidaksamaan satu variabel; logika matematika.
- Menggunakan
perbandingan fungsi, persamaan, dan identitas persamaan trigonometri dalam
pemecahan masalah.
- Menggunakan
sifat dan aturan geometri dalam menentukan kedudukan titik, garis dan
bidang; jarak; sudut; dan volum.
- Menggunakan
aturan statistika dalam menyajikan dan meringkas data dengan berbagai cara
serta memberi tafsiran; menyusun dan menggunakan kaidah pencacahan dalam
menentukan banyak kemungkinan; dan menggunakan aturan peluang dalam
menentukan dan menafsirkan peluang kejadian majemuk.
- Menggunakan
manipulasi aljabar untuk merancang rumus trigonometri dan menyusun bukti.
- Menyusun
dan menggunakan persamaan lingkaran beserta garis singgungnya; menggunakan
algoritma pembagian, teorema sisa, dan teorema faktor dalam pemecahan
masalah; menggunakan operasi dan manipulasi aljabar dalam pemecahan
masalah yang berkaitan dengan fungsi komposisi dan fungsi invers.
- Menggunakan
konsep limit fungsi dan turunan dalam pemecahan masalah.
- Menggunakan
konsep integral dalam pemecahan masalah.
- Merancang
dan menggunakan model matematika program linear serta menggunakan sifat
dan aturan yang berkaitan dengan barisan, deret, matriks, vektor,
transformasi, fungsi eksponen dan logaritma dalam pemecahan masalah.
e. Pengorganisasian materi.
Kurikulum berbasis
kompetensi ini merupakan standar kompetensi mata pelajaran
matematika yang harus diketahui, dilakukan dan dimahirkan oleh setiap
siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam empat komponen utama,
yaitu:
- Standar
kompetensi, yaitu tujuan yang hendak dicapai oleh peserta didik setelah
melakukan proses belajar mengajar untuk suatu materi pokok sesuai dengan
tingkat pendidikan yang telah ditentukan secara nasional,
- Kompetensi
dasar, yaitu kompetensi minimal yang harus dipahami oleh peserta didik
setelah mengikuti proses belajar mengajar,
- Indikator,
yaitu alat untuk mengukur panguasaan peserta didik terhadap suatu
kompetensi dasar, dan
- Materi
pokok, yaitu materi pelajaran yang disajikan kepada peserta didik berupa
penjabaran sub pokok bahasan dari awal semester sampai akhir semester
secara terstruktur.
No comments:
Post a Comment